spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda BERITA VIDEO Keterangan Pers Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma

Keterangan Pers Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma

232
Keterangan Pers Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma

JAKARTA TIMUR – Presiden Joko Widodo menggelar keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Sabtu (16/12/2023). Dalam sesi tersebut, Presiden beserta rombongan menjelaskan akan kunjungan kerja ke Jepang dan kehadiran dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perayaan 50 tahun ASEAN-Jepang.

Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi menyampaikan secara tegas dan lugas mengenai tujuan kunjungan kerja ke Jepang serta peran Indonesia dalam KTT tersebut.

“Saya dan rombongan akan melaksanakan kunjungan kerja ke Jepang sekaligus menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi perayaan 50 tahun ASEAN-Jepang. Ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Jepang dan turut berkontribusi dalam kerja sama regional di tingkat ASEAN,” ungkap Presiden Jokowi.

Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dipilih sebagai lokasi keterangan pers guna memberikan akses yang lebih luas kepada media untuk mengikuti perkembangan terkini terkait kegiatan kenegaraan. Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan dengan lugas dan memberikan gambaran yang komprehensif terkait agenda kunjungan dan isu-isu terkini yang menjadi fokus pemerintah.

Sementara itu, suasana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma terlihat tertata rapi dan aman, mencerminkan kesiapan penuh dalam mendukung acara kenegaraan ini. Presiden Jokowi menambahkan bahwa keberangkatan ke Jepang ini merupakan langkah strategis untuk memajukan kerja sama ekonomi, politik, dan budaya antara Indonesia dan Jepang.

Sebelum mengakhiri keterangan persnya, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Indonesia sebagai anggota aktif dalam ASEAN dan upaya menjalin hubungan yang lebih erat dengan mitra internasional. Keterangan pers ini disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, menambahkan dimensi transparansi dan partisipasi publik dalam agenda kenegaraan.