spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda BERITA UTAMA Kesehatan Indra Kenz dan Doni Salaman di Rutan Bareskrim Polri Dalam Kondisi...

Kesehatan Indra Kenz dan Doni Salaman di Rutan Bareskrim Polri Dalam Kondisi Sehat

321

Jakarta – Indra Kenz dan Doni Salmanan tersandung kasus dugaan judi online yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Doni Salmanan dan Indra Kenz menempati satu rutan yang sama di Bareskrim, namun ruangan sel berbeda.

Kini, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok Trading Binary Option melalui Platform Binomo. Dalam penyidik juga telah menyita beberapa alat bukti. Satu di antaranya akun youtube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dugaan tindak pidana.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan orang terakhir diperiksa adalah adik kandung Indra Kenz berinisial NK pada Kamis (10/3/2022).

Menurut Gatot, pemeriksaan terhadap NK dilakukan untuk menelusuri aliran dana berkaitan dugaan tindak pidana kasus binomo tersebut. Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoodinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana berkaitan kasus Indra Kenz.

Indra Kenz disangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok Trading Binary Option. Namun, ia ditetapkan tersangka terkait kasus Platform Quotex. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 Ayat 1 Jo 28 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucianuang (TPPU). Dalam pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (red)