spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda DKI Jakarta Kemenperin Dorong Strategi Pemenuhan Bahan Baku IKM

Kemenperin Dorong Strategi Pemenuhan Bahan Baku IKM

323

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dukungan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Dukungan ini dapat mendukung agar perindustrian makin produktif dan berdaya saing. Dengan memahami potensi dan tantangan IKM, sekaligus keterlibatan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan, program bimbingan dan fasilitasi terhadap IKM dapat tersusun secara strategis.

Untuk itu, pada Senin (12/7), Ditjen IKMA Kemenperin menggelar Focus Group Discussion secara daring dengan tema Peluang Pasar dalam Negeri dan Ekspor Produk IKM Pangan di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dapat memacu IKM supaya bisa memasok kebutuhan pasar lokal dan global.

Hadir secara virtual dalam diskusi tersebut Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Kementerian Koperasi dan UKM, Ari Anindya Hartika, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. Ada juga Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, serta Ketua Forum IKM Jawa Timur, M. Oskar.

Salah satu upaya yang pemerintah untuk meningkatkan produktivitas IKM adalah dengan memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan/atau bahan penolong. Pemenuhan tersebut melalui pusat penyedia bahan baku. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  Importasi untuk IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi sendiri dapat terbantu dengan adanya Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang memiliki Angka Pengenal Importir Umum (API-U). Impor bagi IKM tersebut terbukti dengan kontrak pemesanan.

Dirjen IKMA mengungkapkan, pemerintah berusaha menjamin ketersediaan bahan baku selama setahun. Hal ini agar tidak menjadi hambatan dalam proses produksi. Alasan ini pula yang mendasari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Adhi juga mendorong IKM pangan Indonesia agar segera menangkap peluang pasar dengan meningkatkan kualitas produk. “Saat ini semakin banyak IKM yang berubah untuk  memenuhi standar regulasi, dan mulai memproduksi makanan yang menyehatkan,” jelasnya.  Ia dan timnya terus mendorong IKM agar memanfaatkan peluang dalam program substitusi impor hasil inisiasi pemerintah.

Drajat mengakui, penyumbang ekspor terbesar dalam neraca perdagangan Jawa Timur adalah industri makanan. Khususnya di sektor daging dan ikan olahan, kakao, olahan tepung, beragam minuman, serta gula dan kembang gula. “Ekspor komoditas hasil industri kami terbesar kedua di Indonesia, setelah Jawa Barat,” ujarnya.

Belakangan, Pemprov Jatim juga menyiapkan terobosan agar Jawa Timur mampu menjadi sentra halal melalui Kawasan Industri Halal. Saat ini, hanya 2.000 IKM Jawa Timur yang telah mengantongi sertifikasi halal. Drajat berharap lebih banyak IKM yang tersertifikasi untuk mendorong perkembangan industri pangan Tanah Air. “Kalau kita punya 13 halal center,yang terangkat pasti industri makanan dan minuman,” kata Drajat. (red)