
Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyebutkan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM harus mengevaluasi terhadap pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Evaluasi tersebut terkait penganiayaan oknum petugas Imigrasi kepada seorang Diplomat Nigeria.
โJadi begini, Dirjen Imigrasi harus meminta maaf, barang kali memang ia gagal melatih mental akhlak anak buahnya. Harus segera mendapat tindak lanjut dan pemeriksaan karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya,โ kata Jerry di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, tindakan kasar yang dilakukan terduga petugas Imigrasi terhadap seorang Warga Negara Asing asal Nigeria, telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional.
โPerlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi,ย tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin.
“Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia,” kata Jerry. Lebih lanjut, Jery menuturkan, perbuatan tercela itu akan menyulut hubungan antara Indonesia dengan Nigeria.
Karena itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri harus segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.Sebelumnya, sebuah video tengah viral di media sosial yang menunjukkan penganiayaan WNA Nigeria yang terduga merupakan ulah petugas Imigrasi Jakarta Selatan.
Dalam rekaman video yang ada dalam postingan akun Facebook United States of Africa, terlihat petugas mendorong kepala WNA berkulit hitam itu ke jok mobil.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa WNA asal Nigeria tersebut telah bertindak arogan dan lebih dulu melakukan pemukulan terhadap petugas Imigrasi.
โJustru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Oleh petugas yang bersangkutan langsungย dibawa ke kantor.
Penggelandangan ini karena yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif.
“Tampak dengan cara ia menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk melakukan penahanan,โ ujar Ibnu.
Ia menyebut permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Hal tersebut setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
โSetelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian, akhirnya petang itu juga petugas dan WNA sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah salah paham. Akhirnya mereka sepakat berdamaiย dengan kesaksian Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,โ katanya.
Atas peristiwa tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menarik sejumlah pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Yakni, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Bidang Intelejan dan Penindakan Keimigrasian, dan pegawai yang terlibat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Hal tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara/smh/ed: zl)







