spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda BERITA VIDEO Kejari Kota Kediri Resmikan Rumah Restorative Justice

Kejari Kota Kediri Resmikan Rumah Restorative Justice

276

Kediri – Bertempat di Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Kejaksaan Negeri melaunching rumah restorative justice.

Peresmian rumah restorative justice ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Rauf.

Novika Rauf menyampaikan, pelaunchingan rumah restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan. Rumah restorative justice ini lebih mengedepankan mediasi antara kedua belah pihak yang mengalami perkara, namun ada batasan-batasan.

Rumah restorative justice ini merupakan yang pertama kali di Kota Kediri. Ke depannya rumah restorative justice tidak menutup kemungkinan akan bisa di tiga kecamatan Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kodim 0809, Kapolres Kota Kediri AKBP Wahyudi, Kepala Kelurahan Setono Pande serta para tamu undangan. (me)