Kediri – Petugas Lapas Kediri Kelas II A Kediri, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba kedalam lapas. Narkoba tersebut pelaku masukkan kedalam dubur, untuk mengelabui petugas.
Petugas menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu. Pelaku Parwanto (narapidana) salah satu narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, petugas suruh mengeluarkan narkoba dari dalam duburnya.
Setelah petugas periksa, paket narkoba yang ia masukkan kedalam dubur merupakan sabu-sabu seberat 3,86 gram, pil Psikotropika sebanyak 9 butir, dan pil dobel sebanyak 1 butir.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti petugas serahkan ke lapas kepihak Satreskoba Polres Kediri Kota.
Kepala Keamanan Lapas Ario Galih Maduseno mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba berawal, dari kecurigaan petugas terhadap 2 narapidana Parwanto dan Sukarji, yang menjalani program asimilasi dengan bekerja di lahan pertanian milik lapas.
Keduanya petugas intai, karena mereka bekerjasama akan menyelundupkan narkoba kedalam lapas. Saat penggeledahan kedua napi tersebut sempat mengelak dan tidak membawa narkoba. Namun saat petugas desak akhirnya mereka mengaku menyembunyikan narkoba kedalam dubur.
Ironisnya, Parwanto yang tersandung kasus laka lantas, akan bebas menjalani sebagai narapidana kurang 15 hari lagi bebas. Sementara Sukarji yang terlibat kasus Uppa juga kurang sekitar 1 tahun lagi bebas. Kasusnya, kini terlimpahkan dan dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.(me)







