spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda Jawa Timur Kediri – Peliputan PTMT Harus Ada Ijin

Kediri – Peliputan PTMT Harus Ada Ijin

257

Kediri – Hari ini mulai pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Baik tingkat Taman Kanak Kanak Negeri, Sekolah Dasar maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Kediri. Namun dalam prakteknya salah satu Sekolah Dasar sempat tidak memperbolehkan melakukan peliputan. Harus menunjukan ijin dari Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Pembelajaran tatap muka terbatas mulai hari ini. Ada belasan lembaga sekolahan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatasย  di Kota Kediri. Mulai TKN, Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.

Namun, salah satu lembaga sekolah di Kota Kediri, SD Negeri Kecamatan Kota, Kota Kediri, sempat memberlakukan syarat saat hendak melakukan peliputan.

Media yang hendak meliput kegiatan belajar mengajar PTMT di sekolah tersebut. Salah satu pengawas sekolahan dan guru menegaskan, kalau hendak melakukan peliputan boleh, namun harus ada surat ijin dari dinas terkait. Sehingga media tidak bisa masuk untuk melakukan peliputan.

Saat di konfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan Marsudi terkait visitasi atau kunjungan ke lembaga yang melaksanakan PTMT menjelaskan. Ada 2 lembaga yang boleh yakni dari satgas Covid-19 dan juga termasuk dari media. Kalau memang visitasi untuk kebaikan dan kelebihan. Apabila ada kekurangan dari lembaga sekolahan bisa tersampaikan, maka kami akan ajak sekolah untuk berbenah.

Sementara dari pihak salah satu kepala sekolah SDN di Kota Kediri menjelaskan. Kejadian tersebut merupakan mis komunikasi. Pihak sekolah tidak melakukan pelarangan peliputan, karena memang untuk kebaikan.

Terkait kejadian tersebut pihak Dinas Pendidikan Kota Kediri langsung melakukan komunikasi dengan kepala sekolah melalui grup. Agar semua sekolahan yang melakukan PTMT, untuk mengijinkan media melakukan peliputan.

Perlu mengetahui, di Kota Kediri hari ini yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas lembaga sekolah. TKN Pembina Kecamatan Pesantren, TKN Kecamatan Kota Kediri, Kecamatan Mojororo, TK Aba VII, TK DW Tosaren. SDN Banjaran 3, SDN Banjaran 5, SDN Ngronggo 3, SDN Jagalan 1, SDN BURENGAN 2, SDN Sukorame 2, SD Plus Rahmat, SDI Al-Falah. SMPN 1 Kediri, SMPN 3 Kediri, SMPN 4 Kediri, SMPN 5 Kediri, SMP Plus Rahmat, dan SMP Ar Risallah. (me)