spot_img
Selasa, April 21, 2026
Beranda Jawa Timur Edarkan Pil Dobel L, 3 Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Pil Dobel L, 3 Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

265

Kediri – Tiga pemuda di Kabupaten Kediri tertangkap unit reskrim polsek keras. Mereka tertangkap karena mengedarkan pil Dobel L yang tidak dengan ijin resmi. Saat ketiga tersangka pengedar narkoba jenis pil Dobel L langsung tertangkap unit reskrim polsek Kras polres Kediri. Mereka langsung melalui proses interograsi oleh petugas.

Dari tangan ketiga pelaku pengedar pil Dobel L, didapatkan barang bukti sebanyak 111 butir pil Dobel L.

Di hadapan petugas para pelaku yang merupakan satu jaringan mengaku, membeli pil haram rencananya untuk konsumsi sendiri serta pelaku jual kembali. Kanit reskrim polsek Kras mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba. Kemudian dari informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Tim berhasil melakukan penangkapan ketiga pelaku.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku mendapat jeratan dengan pasal 197 sub pasal 196, UU No 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (me)