Kediri – Puluhan warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri. Sempat terjadi adu argumentasi hingga bersitegang menanyakan uang kompensasi dampak lingkungan akan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Meski tahun-tahun sebelumnya mereka mendapatkan kompensasi akibat dampak TPA dengan besaran bervariasi, mulai 450 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah tiap tahunya. Namun ratusan warga terkejut untuk tahun ini tidak mendapatkan.
Setidaknya 50 perwakilan warga yang mewakili 300 KK yang tidak mendapatkan kompensasi menuntut, agar bisa mendapatkan kembali kompensasi itu. Mereka bersikukuh berada di lingkungan yang terdampak.
Pantauan di lokasi menyebutkan, puluhan warga ditemui oleh Kepala DLHKP Anang Kurniawan, Kasi Datun Kejari Kota Kediri Suryaman Sh, Kapolsek Mojoroto, Camat Mojoroto, saat pertemuan di Kantor Aula DLHKP Kota Kediri. Warga mempertanyakan kompensasi dampak lingkungan keberadaan TPA.
Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan, pemberian kompensasi ke warga terdampak TPA, berdasarkan hasil kajian tim UGM. Kajian itu berbasis rukun tetangga (RT) dan sudah berkali-kali disosialisasikan.
Sontak,pernyataan Anang mendapat reaksi sejumlah warga. Warga menunjukkan bukti-bukti bahwa dalam satu RT, ada yang menerima uang kompensasi dan ada yang tidak. Misalnya di RT 15 dan RT 21. Sedangkan RT 7, RT 8, dan RT 11 misalnya, sama sekali tidak dapat kompensasi.
Begitu pula di RT 3, yang masuk ring I dan secara otomatis seharusnya semua warga menerima. Ternyata, ada beberapa warga yang tidak menerima kompensasi.
Dari pertemuan tersebut, memang sempat memanas menjelang salat Jum’at, hingga belum menuai titik temu. Karena, keinginan dan kemauan warga berbeda-beda. Selanjutnya, belum ada kepastian bagaimana penyelesaian masalah tuntutan warga ini.
Supriyo koordinator warga menilai, kajian dari UGM terkait warga terdampak TPA itu tidak melibatkan warga. Hal tersebut karena yang digunakan kajian adalah Ketua RT, sedangkan Ketua RT tidak pernah mengajak bicara warganya.(me)







