spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda Bangkalan Kasus Penganiayaan Berdarah di Bangkalan: Partai PPP Dukung Proses Hukum yang Transparan...

Kasus Penganiayaan Berdarah di Bangkalan: Partai PPP Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Adil

400

Bangkalan – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang transparan dan adil terkait kasus penganiayaan berdarah yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, bulan Juni lalu. Sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran, PPP Bangkalan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian yang ditujukan kepada kader partainya dengan inisial FR.

Menurut pemberitaan terkini, FR merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat di Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan. Atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan berdarah, pihak kepolisian telah menetapkan FR sebagai tersangka. Hal ini merupakan keputusan yang disepakati oleh aparat kepolisian berdasarkan bukti dan keterangan yang ada.

“Saya selaku Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPC PPP Bangkalan, mengungkapkan bahwa partai kami telah menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian mengenai kader partai kami, FR. Kami akan segera meneruskan surat penetapan tersangka ini ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jakarta,” kata RA Hasbullah, PLT Ketua DPC PPP Bangkalan.

Namun, terlepas dari penetapan tersangka terhadap FR, DPRD Bangkalan menyatakan bahwa anggota Komisi B tersebut telah lama tidak hadir dalam setiap agenda di lembaga tersebut. Ketidakhadiran tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Kehormatan DPRD Bangkalan yang memantau kinerja para anggotanya.

“F-R yang merupakan anggota Komisi B di DPRD Bangkalan sudah lama tidak menghadiri setiap agenda di DPRD. Kehadirannya menjadi perhatian kami, dan kami akan tetap menunggu kebijakan dari DPC PPP Bangkalan untuk menentukan nasib dan status keanggotaan FR, karena hal tersebut merupakan keputusan internal partai,” ujar Fadhur Rosi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bangkalan.

Perlu diingat bahwa insiden penganiayaan berdarah di Desa Tanah Merah Laok telah menyebabkan empat orang meninggal dunia, dengan dua orang di antaranya tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya meninggal di rumah sakit Bangkalan akibat luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam. Dua orang lainnya, termasuk FR, telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berada dalam penangkapan polisi.

Partai PPP Bangkalan menyatakan bahwa mereka siap memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis tersebut. Semoga proses hukum yang sedang berjalan akan menghasilkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Mari kita dukung proses hukum yang transparan dan berintegritas untuk mencapai keadilan sejati bagi masyarakat Bangkalan dan seluruh Indonesia.