Tulungagung – Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang akselerasi percepatan vaksinasi dan penguatan protokol kesehatan, Kepolisian Resort Tulungagung melaksanakan Apel Gelar Pasukan PAMOR KERIS (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) di Halaman Pemkab Tulungagung, Senin (24/1/2022) pagi.
Apel Gelar Pasukan PAMOR KERIS ini dihadiri Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Dandim 0807 Letkol Inf Yoki Malinton, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE yang sekaligus sebagai pemimpin apel dan diikuti pasukan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, tamu undangan dari Sekda Tulungagung, Wakapolres Tulungagang, Kepala Dinas Instasi Terkait Tulungagung dan OPD Tulungagung.
Ada beberapa poin amanat gubernur Jatim yang dibacakan Kapolres Tulungagung. Di antaranya, kewaspadaan bahaya Covid-19 varian baru Omicron. Mengingat kasus harian Omicron naik berkisar 800 orang per hari sejak pertama kali masuk ke Indonesia pada 27 November 2021. Melihat ini, beberapa inovasi dilakukan seperti monitoring karantina presisi yang diprakarsai Polri yang dilaunching beberapa waktu lalu.
Polda Jatim bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya membentuk Tim Patroli Bermotor “Pamor Keris” dengan sasaran penegakan protokol kesehatan. Selain itu juga dalam rangka Cipta kondisi harkamtibmas di wilayah Jawa Timur yang dilakukan seluruh jajaran TNI-Polri di Wilayah Jatim.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam kesempatan ini mengucapkan selamat atas terbentuknya tim Pamor Keris. Besar harapan dengan kehadiran tim ini mampu memberikan manfaat besar dalam pencegahan penyebaran Covid –19. Tidak hanya itu, tetapi juga dalam hal Cipta kondisi harkamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim melalui kegiatan preemtif dan preventif.
Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh Kapolres, Dandim 0807, Wakil Bupati dan Forkopimda Tulungagung. (red)







