Surabaya – Kabaharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Polri, Komjen Pol. Arief Sulistyanto, bersama Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Selamat Hadi Supraptoyo, meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, pada Minggu (4/7/2021) pagi.
Saat melakukan peninjauan, Arief mengatakan, bahwa adanya penyekatan tersebut bukan hanya soal membatasi masyarakat akan tetapi membuat masyarakat sadar tentang Covid-19 yang saat ini tengah naik.
“Kami ingin mengetahui yang sebenarnya dari PPKM Darurat. Jadi yang utama bukan penyekatannya tapi bagaimana masyarakat itu sadar. Kalau gak perlu gak usah keluar rumah.” jelasnya.
Kata Arief, dengan penyekatan tersebut adalah bagian dari cara menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah.
“Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi ini tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Akan tetapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19,” ungkap Arief.
Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, bukan hanya kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri akan tetapi seluruh masyarakat juga patuh protokol kesehatan.
“Sehingga upaya-upaya edukasi dan prevensi kami lakukan. Sekaligus juga upaya-upaya penindakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan. Jadi perlu kesadaran semuanya,” ucapnya.
Sebelum meninjau di Surabaya, terlebih dahulu meninjau di Sidoarjo. Saat di surabaya meninjau beberapa lokasi. Melputi, perbatasan di Waru, Surabaya-Sidoarjo, Wisata religi Sunan Ampel dan Suramadu.
“semuanya sudah mengikuti ketentuan PPKM darurat,” pungkasnya.