Kediri – Nasrudin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri, mengungkapkan informasi terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri.
Dalam keterangannya, Nasrudin menyatakan bahwa proses rekapitulasi dan penetapan DPSHP telah melalui serangkaian mekanisme panjang. Proses tersebut dimulai dari penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, hingga dilakukannya rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dengan adanya penambahan jumlah pemilih, DPSHP di Kota Kediri saat ini mencapai 232.539 pemilih,” ungkap Nasrudin. Jumlah ini mengalami penambahan jika dibandingkan dengan data DPS sebelumnya, yang berjumlah 232.459 pemilih.
Nasrudin menambahkan, dalam rekapitulasi dan penetapan data DPSHP terdapat sedikitnya 1.031 pemilih baru. Namun, karena adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan jumlah yang cukup besar, hal ini mempengaruhi perhitungan jumlah DPSHP.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri secara langsung oleh jajaran komisioner KPU Kota Kediri, Bawaslu, PPS, PPK, hingga perwakilan masing-masing dari partai politik. (ef)







