Bekasi – Sedikitnya 12.583 gram ganja dan 5711 gram sabu senilai lebih 7 milyar rupiah dimusnahkan petugas di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Kamis (24/3/2022) pagi.
Petugas juga menghancurkan 5000 obat penenang serta belasan senjata tajam dari berbagai kasus hukum. Di antaranya aksi begal dan tawuran antar kelompok yang memicu korban jiwa.
Selain dibakar, barang bukti hasil operasi dimemusnahkan dengan cara diblender dan menghancurkan senjata tajam melalui mesin potong. Pemusnahan barang bukti kejahtan guna menciptakan rasa aman bagi warga mendekati Bulan Suci Ramadhan.
Kepala Kejari Kota Bekasi menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi sepanjang Desember 2021 hingga Januari 2022 dengan total 46 perkara.
Kejaksaan bersama kepolisian Polres Metro Bekasi Kota diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat mendekati Bulan Suci Ramadhan. Polisi juga tak segan untuk menindak para pelaku kejahatan yang memicu rusaknya kamtibmas saat Ramadhan. (red)