BLITAR β Petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia ke sejumlah swalayan dan toko modern di wilayah Kota Blitar.
Petugas langsung memeriksa makanan dan minuman yang dipajang di etalase toko. Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi, seperti sudah kedaluwarsa, tidak memiliki PIRT, serta makanan dan minuman dengan kemasan kaleng yang rusak.
Karena dianggap membahayakan bagi kesehatan, makanan dan minuman tersebut langsung disita oleh petugas dengan disobek kemasan, serta dibuang isinya di tempat. Razia ini bertujuan agar masyarakat Kota Blitar dan sekitarnya mendapat perlindungan dari bahaya mengkonsumsi makanan dan minuman olahan menjelang natal dan tahun baru.
Rencananya sidak serupa akan terus digelar petugas selama natal dan tahun baru 2023.







