
Kediri – Prodamas Plus 2021 dengan besaran 100 juta/RT/tahun akan segera terlaksana. Untuk itu, Walikota Kediri dan Sekretaris Daerah Kota Kediri melayangkan surat kepada DPUPR, DPKP, DLHKP dan Camat se-Kota Kediri. Surat tersebut perihal Rapat Teknik (Ratek) infrastruktur Prodamas (Program Pemberdayaan Masyarakat) Plus TA 2021.
Melalui surat tersebut, Bagus, Sekda Kota Kediri, mengatakan perlunya segera pelaksanaan Rapat Teknik (Ratek) verifikasi RAB dan gambar teknik infrastruktur Prodamas Plus TA 2021.
“Ratek terselenggara tanggal 12 sampai dengan 21 Juli 2021. Diminta pada tanggal tersebut seluruh RAB dan gambar teknik infrastruktur telah terverifikasi. Adapun tanggal 22 sampai dengan 30 Juli 2021 hanya pelaksanaan revisi RAB (apabila ada),” poin pertama dalam surat tertanda Bagus Alit, Minggu, (11/7).

Surat tersebut juga berisi permintaan kepada kepala DPUPR selaku ketua Tim verifikasi RAB dan gambar teknik, segera berkoordinasi dengan kepala DPKP dan DLHKP. Koordinasi ini untuk menyiapkan tim verivikator sesuai bidang masing-masing. “Selanjutnya nama-nama tim sebisa mungkin segera sampai di tangan Camat untuk diteruskan ke seluruh Lurah di wilayahnya,” lanjut poin kedua.
Sementara itu, para Camat harap memberikan instruksi kepada para lurah untuk mengkoordinir para pokmas pelaksana. “Para Camat agar memerintahkan seluruh lurah di wilayahnya segera menyiapkan Pokmas Pelaksana Swakelola. Ini untuk melaksanakan verifikasi RAB dan gambar teknik sesuai jadwal yang telah tersusun,” ungkap poin ke-3 dalam surat yang tertanda pada hari Senin (5/7) lalu. (me)







