Jakarta – Setelah sebelumnya Pemerintah menetapkan perpanjangan dari 31 Agustus hingga 6 September 2021, akhirnya pemerintah kembali menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya. Salah satunya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan.
Selain itu, Kepala Negara juga melihat bahwa kasus harian Covid-19 mengalami penurunan selama 3 hari kemarin. Bahkan angka keterisian tempat tidur atau (bed occupancy rate/BOR) secara nasional juga turun ke angka 20 persen.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Terlebih banyak virus varian baru seperti varian delta maupun varian Mu yang harus tetap waspada.
Dari evaluasi tersebut ditetapkan bahwa PPKM kembali diperpanjang pada 7 September hingga 13 September 2021, dengan harapan protokol kesehatan selalu digerakkan untuk semakin menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. (red)







