spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda Nganjuk Hutang Tak Kunjung Dilunasi Sekretaris DPD Partai Perindo Dilaporkan Mapolres Nganjuk

Hutang Tak Kunjung Dilunasi Sekretaris DPD Partai Perindo Dilaporkan Mapolres Nganjuk

489

Nganjuk – Aries Sukariono, mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nganjuk yang pernah terpidana dalam kasus pencurian besi beberapa tahun yang lalu, mendatangi Polres Nganjuk.

Tujuan kedatangannya ke Mapolres Nganjuk adalah untuk melaporkan salah satu Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Nganjuk terkait hutang yang belum juga dilunasi oleh sekretaris tersebut.

Aries menyampaikan dalam surat laporan yang diajukannya ke Polres Nganjuk bahwa Sekretaris Partai Perindo Nganjuk berinisial TW telah berhutang padanya sebesar Rp. 35 juta sejak tahun 2017, namun hingga saat ini tidak ada upaya untuk melunasi hutang tersebut.

Dia mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap rekan politiknya yang tidak menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab.

Hingga kini, sekretaris Partai Perindo yang dilaporkan oleh mantan Ketua Partai tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan hutang yang dilontarkan kepadanya. Namun, kasus ini menjadi sorotan masyarakat terutama di kalangan politik lokal, karena melibatkan tokoh-tokoh partai yang memiliki peran penting dalam struktur organisasi partai di Kabupaten Nganjuk.