spot_img
Senin, Mei 4, 2026
Beranda BERITA VIDEO HENDAK JUAL NARKOBA, 2 ORANG BURUH PABRIK DITANGKAP POLISI

HENDAK JUAL NARKOBA, 2 ORANG BURUH PABRIK DITANGKAP POLISI

147

SIDOARJO – Kedua pria yang sama-sama berprofesi sebagai buruh pabrik ini ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi untuk dijual kembali ke pemakai narkoba. Mereka adalah BD dan Degeg, keduanya warga Wringinanom, Gresik, dan Balongbendo, Sidoarjo.

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,2 kilogram dan 47 butir pil ekstasi senilai 1,2 milyar rupiah yang akan dijual kepada pemakai narkoba saat malam perayaan tahun baru.

Dari hasil penjualan narkoba ini, pelaku mengaku baru mendapatkan keuntungan 2 juta rupiah dan keburu ketangkap polisi. Sementara, barang haram itu didapatkan dari seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp yang didapat dengan sistem ranjau.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.