
Keputusan itu telah menjadi ketetapan DPRD Tulungagung, Jawa Timur dalam forum rapat paripurna. Rapat paripurna tersebut berisi agenda pemilihan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
“Hari ini sesuai hasil pemungutan suara, calon nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo mendapat 34 suara. Sedangkan calon nomor urut 2. Panhis Yody Wirawan, rekomendasi Partai Nasdem, memperoleh 15 suara,” terang Ketua Panitia Khusus Pemilihan DPRD Tulungagung, Suprapto. Suprapto merupakan pembaca berita acara penetapan yang telah tertandatangani seluruh fraksi.
Pemungutan suara itu ada 49 suara dari 50 anggota DPRD Tulungagung. Satu anggota atas nama Supriyono dari PDIP tidak bisa ikut dan menyalurkan hak suara karena terjerat kasus hukum yang KPK tangani.

Dinamika pemungutan diwarnai interupsi dari sebagian fraksi yang menginginkan pencoblosan bisa diwakilkan ketua fraksi atau perwakilan yang tertunjuk.
Ada lima fraksi/partai yang melontarkan interupsi, sehingga forum sidang lebih banyak terkendali oleh salah satu kubu pendukung nomor urut 1.
Selain PDIP, parpol atau fraksi yang menyampaikan interupsi dan meminta pencoblosan perwakilan untuk calon nomor urut 1 adalah Partai Demokrat, PKS, Golkar, dan Gerindra
“Kami dari fraksi PDIP secara tegas kami mencoblos Bapak Gatut Sunu. Untuk itu kami mewakilkan kepada ketua panlih, untuk mencobloskan,” kata Ketua Fraksi PDIP Susilowati.
Pemilihan wakil bupati ini sempat beriring dengan aksi “walk out” dari kubu Panhis Yody Wirawan. Kendati begitu, proses pemilihan tetap berlangsung. (Antara/dhs)







