
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Senin (01/05/2023), terdapat empat masalah mendesak yang perlu diatasi oleh pemimpin Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dan terdistribusi secara proporsional. Margin of error pada survei ini diperkirakan sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Empat masalah mendesak yang diungkapkan oleh mayoritas responden adalah:
- Harga Kebutuhan Pokok
Sebanyak 29,9% responden menyebutkan bahwa harga kebutuhan pokok merupakan prioritas utama yang harus diatasi oleh pemimpin bangsa mendatang. Belakangan ini, harga kebutuhan pokok seperti beras mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
- Lapangan Kerja/Pengangguran
Sejumlah 22,5% responden menilai bahwa persoalan pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam 5 tahun ke depan. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan jutaan pekerja kehilangan penghasilan akibat PHK, sementara para sarjana baru turut bersaing dalam dunia kerja yang semakin kompetitif.
- Pemberantasan Korupsi
Sebanyak 11,2% responden menilai bahwa pemberantasan korupsi patut diperhatikan oleh pemimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Meskipun pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sudah cukup baik, persoalan ini perlu menjadi agenda prioritas pemerintah guna memaksimalkan pembangunan bangsa.
- Kemiskinan
Sejumlah 10,9% responden meminta agar permasalahan kemiskinan segera diatasi oleh pemerintah. Beberapa wilayah di Indonesia memerlukan perhatian khusus dari presiden mendatang untuk mencapai keadilan dalam ruang lingkup sosial. Pemimpin bangsa dalam 5 tahun mendatang harus bekerja ekstra dalam mengentaskan kemiskinan di dalam negeri.
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merupakan salah satu lembaga survei ternama di Indonesia yang kerap menjadi acuan pemerintah dalam mengumpulkan data dan menganalisis pengambilan kebijakan nasional hingga regional.







