Blitar – Inilah vidio amatir yang beredar dimedsos, saat pelaku Elvi Wigati 52 tahun warga Surabaya yang diamankan pedagang pasar Bantengan, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan pedagang karena terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus membeli sayuran.
Saat diamankan, warga berhasil mengamankan uang palsu sebanyak tujuh ratus lima puluh ribu rupiah. Dihadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut beli dari facebook, lalu pelaku mengedarkan uang tersebut ke pasar tradisional yang jauh dari kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar, bedasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan uang palsu tersebut. Setiap aksinya, pelaku menyasar pasar tradisional, karena di pasar uang jarang diperiksa oleh pedagang, peredaran uang palsu tersebut.saat ini masih dikembangkan, pasalnya untuk mencari pemasoknya.
Sementara itu, polisi menghimbau untuk masyarakat diharapkan selalu waspada dengan peredaran uang palsu tersebut. Pasalnya para pelaku saat ini mengunakan pecahan sepuluh ribu dan dua puluh ribu untuk melakukan traksaksi. Pasalnya dengan uang pecahan tersebut, masyarakat jarang mengecek palsu atau asli. (sk)







