
KEDIRI, MADUTV – Kasus dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang berada diwilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri tepatnya oleh salah satu kios diwilayah Desa Sidomulyo sekitar 39,6 Ton akhirnya di selidiki Polres Kediri Kota.
Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan yang biasa disingkat SaRoJa akhirnya memenuhi pemanggilan pihak penyidik Pidana Korupsi Polres Kediri Kota Untuk dimintai Klarifikasi atas indikasi dugaan Penyelewengan Pupuk bersubsidi tersebut.
“Setidaknya sekitar 21 pertanyaan yang diajukan kepada kami.Dan kami memberikan keterangan seputaran alur dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi itu, mulai cara pendataan RDKK, Persetujuan data RDKK Petani yang dilakukan pejabat desa atas usulan dari Gapoktan maupun Petugas Lapang hingga penyaluran Pupuk Oleh Kios yang ditunjuk,”tandas Supriyo saat dikonfirmasi usai dari Polres Kediri Kota,Selasa (26/12/2023)
Supriyo yang juga mantan aktivis 98 ini mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke DPRD Kabupaten Kediri untuk bisa dilakukannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) maupun mengirim surat ke Bupati Kediri atas sistem penyaluran pupuk subsidi kepara Petani di Kabupaten Kediri guna menghindari tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan sejumlah pihak hingga muncul kelangkaan pupuk bersubsidi dikalangan petani di masa tanam.
Sekedar diketahui pernyataan Anang Widodo Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri sebelumnya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mendatangi Kios Tani Rukun Jaya selaku penyalur Pupuk Bersubsidi dari Distributor Canda Bhirawa untuk didistribusikan ke Gapoktan Sejahtera Mandiri Abadi kepara Petani.
โKami bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Perdagangan, Kejaksaan telah mendatangi lokasi di Kios Milik Pandi terdapat selisih Pupuk Bersubsidi sebesar 39,6 Ton yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kemudian dilakukan mediasi dengan hasil pihak pemilik Kios sanggup Menganti Pupuk pupuk itu baik dari pengadaan pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi. Kalau adanya pelaporan ke Polisi?menjawab Belum Mengetahui dan Belum ada surat pemberitahuan,โโterang Anang Widodo melalui Ponselnya,Kamis (14/12/2023)
Lebih lanjut Anang panggilan akrab Kadisperta Kabupaten Kediri menegaskan, dari temuan itu kedepannya akan dilakukan evaluasi terhadap lokasi Kios yang diberi kepercayaan itu dengan memindahkannya ke kios yang lain.(ef)







