
Bekasi – Potongan dokumen mutasi sebanyak 72 Pejabat PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, belakangan bocor ke publik pasca di ajukan ke Kemendagri. Padahal dokumen ini telah beredar satu minggu sebelum diterima Pemerintah Kota Bekasi.
Akibat bocornya dokumen tersebut, sempat memicu kegaduhan. Diantaranya berimbas pada kinerja Aparatur Sipil Negara terhadap pelayanan masyarakat. Selain itu, mutasi besar besaran ini dinilai. Sebagian pihak memanfaatkan momen akibat Walikota non aktif Rahmat Effendi berurusan dengan lembaga anti rasuah KPK.
Sementara pimpinan komisi satu DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, mengkritik keras kinerja aparatur kementrian dalam negeri. Khususnya direktorat otonomi daerah. Tidak seharusnya dokumen bocor ditengah jalan. Dirinya menduga ada oknum bermain terkait isu mutasi oleh PLT Walikota Bekasi.
Kementrian dalam negeri diminta untuk mengevaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Terlebih mendekati tahun politik yang disinyalir dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Untuk membuat ketidakstabilan tata pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia.(red)







