Garut – Sejumlahย mahasiswaย diย Garutย menggelar aksiย unjukย rasaย di depanย gedungย DPRDย Kabupatenย Garut, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Aksiย unjukย rasaย gabungan dari organisasiย mahasiswaย se-Kabupatenย Garutย itu menuntut tiga poin penting kepada pemerintah daerah.
Poin tersebut menyoal kenaikan harga BBM, kenaikan pajak penerimaan negara, dan kenaikan harga pangan yang dalam beberapa waktu terakhir ini terus melonjak.
“Maka kami menekan pemerintah daerah untuk satu suara bersama menolak kebijakan dalam tiga poin tuntutan kami. Masyarakat kini sudah cukup menderita dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat,” ujar salah satu koordinator aksi, Ajang Ahmad Haris, saat diwawancaraiย Tribunjabar.id.
Kebijakan yang telah disetujui oleh pemerintah salah satunya kenaikan BBM itu menurutnya dibuat secara singkat di luar pengawasan masyarakat umum.
Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir ini masyarakat sudah disulitkan dengan mahalnya harga kebutuhan bahan pokok seperti minyak goreng.
“Kita tahu banyak antrean soal minyak goreng, seakan-akan pemerintah menutup mata pada panjanganya antrean masyarakat waktu itu, ditambah saat ini kenaikan BBM terjadi dan mulai langka,” ucapnya.
Ajang menyebut pihaknya akan membawa massa lebih banyak lagi jika Pemerintah Kabupatenย Garutย tidak sepakat dengan tuntutan yang diminta olehย mahasiswa. Bahkan, jika nantinya poin tuntutan tersebut tidak disetujui oleh Pemkabย Garut, pihaknya berencana berangkat ke Jakarta.
“Jika audiensi kami di DPRDย Garutย tidak didengar atau tidak ada kata sepakat, maka tidak menutup kemungkinan kami akan menujuย Senayan,” ujarnya.
Menurut pantauan, hingga Jumat siangย mahasiswaย masih bertahan di depan Gedung DPRDย Garut. Mereka meminta audiensi dengan anggota DPRD di dalam ruangan. Sebelum ibadah Jumat siang tadi, beberapa anggota DPRD Kabupatenย Garutย keluar menemui paraย mahsiswa.
Mereka mendengarkan usulan-usulan dari setiap ketua organisasi mahasiswa yang kemudian mereka kembali masuk ke dalam gedung untuk segera memutuskan tuntutan para pengunjuk rasa. (*)







