DPKPCK Kabupaten Malang Melakukan Verifikasi Kerusakan 52 Kios yang Terbakar

54

Malang – Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperbaiki Pasar Bululawang menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) bakal terealisasi.

Saat ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah melakukan verifikasi kerusakan 52 kios yang terbakar pada Minggu (16,1) dini hari lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Selasa, (25/1) mengatakan, DPKPCK hanya bertugas membantu proses pembersihan dan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan kategori kerusakan. Apakah berat, sedang, ataupun ringan.

Pria yang akrab disapa Oong ini menjelaskan, DPKPCK juga bertugas membuat perencanaan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Disperindag Kabupaten Malang.

Ia juga menjelaskan tahun depan baru dilakukan revitalisasi oleh Disperindag agar pedagang sebelum puasa bisa berjualan. Sebab, lanjut Oong adanya partisipasi CSR dalam penanganan pasca kebakaran merupakan langkah ideal agar para pedagang dapat segera berjualan.

Ia juga menegaskan dengan menggunakan dana CSR bisa lebih cepat. Jika menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) bakal memakan waktu lama. Oong menambahkan, lebih efektif jika dilaksanakan rehabilitasi ringan untuk pasar yang terbakar karena ada beberapa bangunan yang masih ada temboknya dan kondisinya masih layak. Namun untuk los yang rusak parah pasti akan dibuatkan lagi.

Sebagai informasi, untuk perbaikan 52 kios, sudah ada beberapa pengusaha yang akan mendanai perbaikan Pasar Bululawang tersebut. (red)