spot_img
Selasa, April 21, 2026
Beranda Banyuwangi Dpd Partai Perindo Tulungagung Mendaftarkan Bacaleg Ke K-P-U

Dpd Partai Perindo Tulungagung Mendaftarkan Bacaleg Ke K-P-U

234

TULUNGAGUNG – Akhirnya, Partai Perindo Tulungagung sukses mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat. Sebelumnya, berkas pendaftaran Bacaleg Partai Perindo sempat dinyatakan belum lengkap oleh KPU. Namun, setelah mendapat keputusan dari KPU Pusat untuk menerima kembali pengajuan berkas pendaftaran Bacaleg parpol yang terkendala Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL), berkas tersebut akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima.

Pada akhir masa pendaftaran, 14 Mei lalu, DPD Partai Perindo mengalami kendala pada SIPOL tersebut. “Keterlambatan SK penggantian pengurus menjadi kendala,” ungkap Agus Priyanto, Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung. Kendala tersebut, namun, telah berhasil diperbaiki dan Partai Perindo dapat mendaftarkan Bacalegnya.

Perindo telah mendaftarkan sebanyak 38 Bacaleg untuk bertarung pada pemilu tahun depan, dengan target memenangkan 4 kursi pada DPRD Tulungagung.

Sementara itu, KPU Pusat mengeluarkan keputusan untuk menerima kembali pengajuan Bacaleg dari parpol yang mengalami kendala pada SIPOL. “Hanya lima parpol saja yang dapat melakukan pengajuan ini. Di Tulungagung, hanya Partai Perindo saja yang mengalami kendala SIPOL, sehingga dapat melakukan pengajuan kembali,” tutur Susana, Ketua KPU Tulungagung.