Bondowoso – Dua orang mengaku wartawan di Bondowoso tertangkap tangan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala di SDN Sumber Wringin 2, Senin (14/22022).
Dua orang tersebut berinisial FR dan RS yang diduga meminta uang Rp 5 juta untuk menghapus pemberitaan di salah satu media online.
Pemberitaan dimaksud yakni terkait dugaan pungutan yang disebut memunculkan adanya keluhan wali murid perihal ketidakjelasan masalah program Indonesia Pintar. Demikian dituturkan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, Rabu (16/2/2022).
“Kedua tersangka meminta uang kepada korban untuk membayar โadvโ sebesar Rp 5.000.000. Apabila korban tidak membayar, kedua tersangka mengancam korban akan membuat berita dan ย akan dipublikasian melalui media,” katanya.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta pada 8 Februari 2022. Namun, karena korban tak memiliki uang, maka kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di dua medianya.
Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal, Kecamatan Tapen, dan Desa Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin kembali menemui korban.
Pertemuan kedua ini mereka meminta uang senilai Rp 20 juta untuk menghapus pemberitaan. Namun, korban kembali menolak membayar uang sebesar itu. Karena itulah, nilai uang yang diminta pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.
“Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai rp 5 jutaโ
“Saat pembayaran itulah, tim dari kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin.โ
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Akp Agung Ari Bowo, kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
“Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada 8 buah id card,” katanya.
Akibat perbuatan itu, kata Agung, kedua pelaku disangkakan Pasal 368 Subs Pasal 369 KUHP.
“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.โ (red)







