DIANIAYA DAN DIPERKOSA SETELAH DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN

418

BANYUWANGI – Inilah pelaku Suhartono terlihat tidak berkutik saat digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Didalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui telah melakukan tindak pemerkosaan yang disertai dengan kekerasan terhadap korban SW yang tidak lain juga masih kekasih pelaku.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono menjelaskan bahwa sebenarnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak korban SW masih bekerja di Negara Cina dan juga sering mengirim uang kepada pelaku dan pelaku juga berjanji akan menikahi korban setelah pulang dari Cina. Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook yang berlanjut ke media komunikasi WhatsApp.

Setelah pulang dari Cina, korban SW beberapa kali bertemu dengan pelaku Suhartono dan menagih janji untuk dinikahi. Akan tetapi, pelaku selalu berbelit. Karena merasa curiga korban SW mencari informasi ke Kantor Desa Gumirih dan mendapat keterangan dari staf desa bahwa pelaku Suhartono telah memiliki keluarga.

Korban yang merasa tertipu itu meminta pelaku untuk mengembalikan semua yang diberikan, akan tetapi pelaku malah datang ke rumah korban pada hari Rabu (2/11/2022) dini hari sekira pukul setengah satu malam untuk memberi penjelasan kepada korban. Setelah berbincang itulah pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar. Di dalam kamar itu korban menolak dan berontak. Akan tetapi pelaku sudah terlanjur nafsu melakukan kekerasan dengan menampar korban sebanyak tiga kali dibagian wajah yang membuat korban lemas tidak berdaya.

Mendengar suara keributan, anak korban berinisial EBH secara diam-diam keluar rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari. Secara bersamaan anak korban dan Unit Reskrim Polsek Tegalsari ke rumah korban dan menangkap pelaku sesaat setelah melakukan pemerkosaan yang disertai kekerasan terhadap korban.