spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Blitar Demo Mahasiswa Desak Pemerintah Segera Mengesahkan Uu Perampasan Aset

Demo Mahasiswa Desak Pemerintah Segera Mengesahkan Uu Perampasan Aset

1075

Blitar – Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jumat pagi. Mereka mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa juga mengenakan topeng bergambar tikus yang menyebarkan uang mainan sebagai simbol masih banyaknya koruptor di negeri ini.

Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani. Mahasiswa GMNI menuntut pemerintah agar tegas dalam menanggapi dan mengawal pengesahan UU Perampasan Aset.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Luky Anggara, mengatakan bahwa para mahasiswa GMNI akan mengawal secara masif agar hukum yang berlaku dapat ditegakkan dan para koruptor dapat ditindak secara tegas.

Usai berorasi, para mahasiswa menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada pihak DPRD untuk kemudian dilanjutkan ke DPR RI, pemerintah pusat, dan juga pimpinan partai.