Blitar- Dalam suasana yang meriah dengan musik perkusi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, yang dipimpin oleh Ketua DPC Rijanto, turut diikuti oleh fraksi dan pengurus DPC dan PAC.
Dokumen Bacaleg diserahkan langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa. Setelah menyerahkan dokumen tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Rijanto, mengungkapkan bahwa total ada 50 Bacaleg yang didaftarkan. Bacaleg tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha, akademisi, dan wiraswasta. Usia Bacaleg berkisar antara di atas 55 tahun hingga generasi milenial. PDI Perjuangan juga telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%.
Rijanto optimis bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan mampu memperoleh 25 kursi pada Pemilu 2024 nanti. Namun, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, menyatakan bahwa penyerahan dokumen Bacaleg dari partai PDI Perjuangan masih dalam tahap kualifikasi dan akan diserahkan setelah proses tersebut selesai. Hingga saat ini, pihak KPU tidak menemui kendala dalam proses pendaftaran Bacaleg oleh partai politik.
PDI Perjuangan merupakan partai kedua yang mendaftarkan Bacalegnya setelah partai Hanura melakukannya pada hari Rabu sebelumnya.







