Bangkalan – Seorang pria tertangkap oleh anggota satreskirim polres Bangkalan lantaran telah membunuh korban yang tak lain pamannya sendiri. Pelaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena menuding istri yang mengalami sakit dan mertua meninggal dunia akibat santet sang paman.
Pelaku berinisial NS, warga Tanjung Bumi, Bangkalan ini tertangkap anggota reskrim polres Bangkalan lantaran telah membunuh inisial NW yang tak lain paman sendiri.
Pembunuhan terhadap NW yang sudah berusia enam puluh dua tahun ini, berawal dari rasa curiga tersangka NS. Ia menuding istrinya mengalami sakit- sakitan dan mertuanya meninggal dunia, akibat mendapat efek santet dari korban. Rasa dendam dan sakit hati ini, membuat tersangka lalu nekad membunuh korban, dengan menggunakan sebatang kayu. Pelaku memukul korban empat kali di bagian kepala, saat korban sedang mencari rumput. Korban pun akhirnya meninggal dunia.
Polisi sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini, karena pihak keluarga berusaha menutupi kasus internal keluarga tersebut.
Guna mengetahui motif kematian nw. Petugas kepolisian mendatangi makam korban, hingga kemudian menemukan barang bukti berupa pakain korban yang masih berumuran darah dikubur disamping makamnya. Selain itu petuga menemukan sebatang kayu panjang yang dipakai pelaku untuk membunuh korban.
Setelah melakukan penyelidikan intens, termasuk memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menangkap tersangka NS, dan mengakui terus terang perbuatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka ini, merasa sakit hati kepada korban dan menuding korban yang merupakan pamannya sendiri telah melakukan santet kepada istri dan mertuanya.
Tersangka NS mendapat jeratan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara. (ab)







