
BLITAR β Petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, dan Polisi Militer (PM) Kota Blitar menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (17/12/2022) malam.
Razia dilakukan di empat lokasi hiburan malam, yakni Grand Mansion, Puri Perdana, Brilian, dan Cafe 999.
Kedatangan petugas gabungan yang secara mendadak tersebut sempat membuat panik para pemandu lagu.
Seluruh barang dan tas para pemandu lagu diperiksa dan dicek satu per satu oleh petugas. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urin pada mereka.
Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota Ipda Wahyu menerangkan, razia ke sejumlah tempat hiburan malam ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba jelang natal dan tahun baru 2023. Selain itu, razia ini juga dilakukan untuk kelancaran perayaan natal dan tahun baru 2023.
Pada lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba pada mereka.







