spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda NASIONAL Buntut Namanya Dicatut Sebagai Kader Parpol, Sebanyak 21 Warga Kediri Mengadu ke...

Buntut Namanya Dicatut Sebagai Kader Parpol, Sebanyak 21 Warga Kediri Mengadu ke KPU dan Bawaslu

378

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dan Kota Kediri menerima aduan terkait “pencatutan” nama masyarakat terkait dengan pencatutan nama indentitas mereka sebagai kader atau anggota partai politik (parpol) dalam sistem informasi partai politik (SipoL) KPU.

“Pihaknya telah menerima sekita 21 Indentitas Masyarakat yang namanya masuk menjadi anggota Partai Politik dan data itu diterima sampai kemarin ( Rabu 7 September 2022) dan data itu akan terus bergerak hingga tahapan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024,”ungkap Anwar Komisioner KPU Kabupaten Kediri,Kamis (8/9/2022)

Anwar menegaskan, dari puluhan nama yang tertera berasal bukan dari ASN tapi paling banyak kalangan Mahasiswa, ada yang Dosen,atau Guru.

“KPU akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap nama nama yang ada dan termasuk Partai Politik yang telah memasukkan sejumlah nama itu menjadi anggota Parpol,”tambahnya

Anwar menegaskan, usai dilakukan klarifikasi kedua belah pihak nantinya jika sudah ada kesepakatan untuk masuk atau tidaknya data itu maka hanya Partai Politik yang bisa menghapus data warga yang tidak bersedia dijadikan anggota Parpol.

Sementara itu Mansyur Ketua Bawaslu Kota Kediri juga mencatat ada dua warga mengadu yang namanya masuk dalam anggota Partai Politik

“Data yang mengadu di Call Center Bawaslu itu masih bisa bergerak sampai perbaikan administrasi tanggal 28 September,”ungkap Mansyur Ketua Bawaslu Kota Kediri.

KPU Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kota Kediri mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar melakukan pengecekan NIK pribadi di sistem khusus keanggotaan parpol seperti di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik atau Call Center Bawaslu. (ef)