Kediri – Upaya meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Kota Kediri berkomitmen dengan melakukan penandatanganan fakta integritas dan membentuk agen perubahan.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Sofyan Selle mengatakan, Kejaksaan Kota Kediri di tahun 2021 sudah mendapatkan predikat wilayah bebas bebas melayani WBBM.
Hal tersebut merupakan kekompakan seluruh karyawan hingga telah mewujudkan Kejari Kota Kediri bebas dari korupsi.
Diharap semuanya kompak bersama-sama dengan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, bagaimana melaksanakan visi misi dari presiden RI.
Nantinya bisa membentuk karakter bebas korupsi yang bisa merubah mind sed Kejari Kota Kediri. Sehingga bisa terhindar dari korupsi yang dapat mencederai nama baik Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga berpesan, sebagai pemacu semangat dan mudah-mudahan tahun ini kembali dapat meraih predikat WBBM.
Kegiatan ini juga dilakukan penyematan pin kepada perwakilan agen perubahan, pegawai Kejari Kota Kediri, dan pembacaan naskah fakta integritas.
Diakhir kegiatan dilakukan pelepasan balon sekaligus peresmian monumen WBBM. (me)







