
Bekasi – Pasca menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 98.7 persen, Pemkot Bekasi, Jawa Barat, meminta kelonggaran kebijakan PPKM ke pemerintah pusat. Permohonan itu guna merecovery sektor perekonomian yang nyaris lumpuh. Selain wisata, pemerintah Bekasi juga berencanana akan membuka sejumlah sektor usaha lainnya guna menambah pendapat daerah.
Setelah mengalami penurunan drastis kasus aktif Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta kelonggaran kebijakan PPKM yang hingga saat ini masih berjalan di wilayah Jawa Bali.
Pemerintah Kota Bekasi menilai kelonggaran PPKM guna membuka sektor ekonomi yang semakin melemah akibat pandemi Covid-19. Sementara permintaan itu akan diusulkan kesejumlah kementerian sebelum sektor usaha buka kembali. Selain pariwisata rencananya Pemkot Bekasi juga akan membuka tempat hiburan malam untuk mendongkrak pendapata daerah.
Walikota Bekasi menyatakan, kasus aktif di Kota Bekasi terjadi penurunan secara drastis. Dari 85.435 kini tersisa 193 orang yang terpapar virus Covid-19.
Kebijakan PPKM sebagai upaya menekan laju pergerakan Covid-19 sejatinya berdampak baik. Namun pemerintah Kota Bekasi menilai akibat kebijakan tersebut ekonomi nyaris lumpuh lantaran tak ada pemasukan sebagai kas daerah. Pemerintah Kota Bekasi menilai pelonggaran PPKM menjadi salah satu cara untuk menaikan sektor ekomoni pada masa pandemi saat ini. (am)







