
PAMEKASAN – Kantor Bea dan Cukai Madura, Selasa (15/11/2022) pagi, memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal serta ratusan liter minuman keras yang disita dari sejumlah tempat di Kabupaten di Madura, Jawa Timur.
Pemusnahan ratusan hingga jutaan batang rokok dan batang ilegal ini hanya seremunial tahunan yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madura.
“Mulai dari bulan November 2021 hingga November 2022 kali ini, Bea dan Cukai Madura melakukan pemusnahan sebanyak 11.711.409 batang rokok ilegal dan 618,25 liter minuman beralkohol,” ungkap Mohammad Syahirul Alim, Kepala Bea dan Cukai Madura.
Jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan berbentuk seremunial tersebut, Bea Cukai Madura dalam rilisnya belum menyebutkan lokasi atau tempat barang ilegal itu diamankan.
“Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai yang diamankan petugas mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8.378.522.637,” terang Syahirul Alim.
Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu hingga hari ini Bea Cukai Madura belum menangkap pelaku intelektualnya. Bea Cukai Madura dalam Konferensi Persnya di hadapan para awak media hanya menyebut mengamankan 6 orang pelaku.
“Saya menduga 6 orang itu yang di tangkap petugas Bea Cukai Madura bukan pelaku intelektualnya, bisa jadi itu kurir yang menjadi korban,” kata Basri Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K).
Aktivis yang aktif di Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur mempertanyakan pemusnahan barang kena cukai hasil penindakan yang dilakukan di Mojokerto.
“Kenapa pemusahan atau pembakatan rokok ilegal itu di lakukan di luar Madura, sedangkan Kantor Bea Cukai Madura ada di Pamekasan dan mempunyai TPA yang sebelumnya dijadikan tempat pemkabaran barang kena cukai,” tambahnya.
Aktivis Pamekasan itu menilai, selama ini Bea Cukai Madura hanya bisa mengamankan barang ilegal itu dari warung kelontong melainkan bukan dari gudang produksi rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Madura, khususnya Pamekasan.
“Kalau Bea dan Cukai Madura bekerja dengan baik dan maksimal. Maka jangan hanya toko-toko kecil yang di jadikan target operasi, tetapi pemain-pemain besar juga ditindak, sehingga peredaran rokok ilegal di Pamekasan bisa menurun,” pungkasnya.(riz)