
Blitar – Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal semakin menguatkan ketegasan aparat kepolisian di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dalam sebuah gudang di Desa Bence, Kecamatan Garum, berdasarkan data yang berhasil diperoleh. Total sebanyak 80 ribu batang rokok tanpa cukai tersebut dikemas rapi dalam sebuah karton dan kini telah menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.
Meskipun penyelidikan terus berlangsung, petugas belum dapat menetapkan tersangka terkait kasus ini. Namun, upaya untuk mengungkap peredaran rokok ilegal ini tak berhenti. Petugas dengan sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang turut berperan dalam pengungkapan kasus ini. Dua orang yang diduga mengetahui adanya barang haram tersebut tengah dalam penyelidikan intensif.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Blitar, Abien Prastowidodo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang turut serta memberikan laporan berharga. Dengan adanya kerjasama yang baik, tindakan preventif terhadap peredaran rokok ilegal menjadi semakin efektif.
Rokok tanpa cukai yang berhasil disita oleh petugas selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai setempat untuk menjadi barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut. Dengan langkah tegas ini, diharapkan pelaku perdagangan rokok ilegal akan semakin terpinggirkan dan tindak pidana perdagangan rokok tanpa cukai dapat diminimalisir.
Abien Prastowidodo menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan konsumen tetapi juga berdampak negatif bagi perekonomian negara. Kerugian pajak masuk akibat perdagangan rokok ilegal ini dapat mencapai puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal agar keadilan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.
Kami berharap, langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, dan bekerjasama dengan instansi terkait, akan semakin meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Blitar. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi mewujudkan perdagangan yang sah dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.







