
KEDIRI – Munculnya kebijakan KPU RI untuk dilaksanakannya Restrukturisasi TPS di Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia membuat Calon Pantarlih yang sudah lulus menjadi was-was jika nantinya tidak jadi dilakukan pelantikan atas konsekuensi dari aturan yang ada.Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri siap menerima aduan Calon Pantarlih yang dimungkinkan tidak dilantik kedepannya.
Sejumlah Panitia Pemungutan Suara Kelurahan atau Desa diwilayah Kediri harus melakukan komunikasi intensif dengan Pantarlih yang sudah dinyatakan lulus jika nantinya tidak jadi dilakukan pelantikan.
“Ya Mas Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU atas konsekuensi aturan itu dan terus menjalin komunikasi dengan Pantarlih yang sudah terpilih untuk dimungkinkan dikurangi,”ungkap PPS yang enggan disebut namanya
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Wahyudi mengungkapkan, prinsipnya KPU daerah tunduk dan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan KPU RI.
“Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PPS yang ada dan prinsipnya nanti Pantarlih dengan adanya kebijakan KPU RI anggota Pantarlih yang dipilih harus dekat dengan TPS yang utama,selain warga berKTP daerah asal,”ungkap Gus Yud sapaan komisioner KPU Kota Kediri
Senada dengan Wahyudi, Komisioner KPU Kab.Kediri Anwar Ansori sebelumnya mengungkapkan, memang ini tugas KPU, kalau ada kebijakan KPU RI akan langsung dilaksanakan.
“Ya ini konsekuensi tugas KPU,kalau ada surat dari KPU RI untuk segera dilaksanakan maka akan dilakukan secepatnya salah satunya Restrukturisasi TPS yang berimbas dimungkinkan berkurangnya Pantarlih kedepannya,”ungkapnya
Disisi lain diwilayah Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri melalui Ketuanya Saidatul Umah mengungkapkan,sejauh ini Bawaslu Belum ada rekomendasi yang dilakukan, KPU sudah berdasar instruksi yang jelas dari KPU RI
“Prinsip kita siap menerima aduan dari manapun termasuk CALON Pantarlih.
Bahwa mereka blm resmi terlantik, tentu tmnยฒ KPU punya kebijakan terkait hal tersebut,”ungkapnya
Ning Saida panggilan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan, Terhadap ini, Bawaslu akan menyampaikan Imbauan kepada KPU.(ef)







