Banyuwangi – Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria asal Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Nekat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga pada waktu shubuh. Namun naas, belum sempat mendapatkan barang curian, aksi tersebut berhasil warga gagalkan. Setelah mendengar teriakan dari sang pemilik rumah, dan langsung menangkap si pelaku.
Dari rekaman video amatir milik warga, nampak HR 39 tahun, satreskrim polsek Srono gelandang. Usai warga tangkap, karena kepergok hendak mencuri pada salah satu rumah warga, pada Selasa shubuh. Pelaku yang terketahui warga desa genteng wetan, kecamatan genteng tersebut. Nekat melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah sedang melaksanakan sholat shubuh. Naas, belum sempat mendapatkan barang yang akan ia curi. Aksi nekat pelaku ternyata terpergok sang pemilik rumah yang curiga ada seseorang yang menyelinap masuk ke dalam kamar.
Seketika itu sang pemilik rumah berteriak maling, yang membuat warga sekitar berhamburan keluar. HR sempat berusaha untuk kabur, namun karena sudah terkepung. HR pun berhasil warga tangkap, yang kemudian warga serahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Srono, AKP Ahmad Junaedi membenarkan, kasus percobaan pencurian yang HR lakukan. Tepatnya di rumah warga yang bernama wiwik purwanti, yang terletak di Dusun Parirejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono.
Pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, mengaku nekat mencuri, karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membantu biaya operasi mata orang tuanya.
Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 363junto 53 ayat (1) KUHP, tentang percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (aw)







