Bangkalan – Seorang pria di Kecamatan Belega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian Resort Bangkalan. Pemanggilan tersebut karena pria bernama Mas Malih in menghina presiden Joko Widodo dan kepolisian dengan kata-kata kotor.
Terdapat video yang viral di akun sosmed tiktok atas nama Mas Malih 376. Dalam video berdurasi kurang lebih 20 menit berisi caci maki kepada presiden Jokowi dan polisi. Meski akun tersebut sudah lenyap, namun video yang sempat ada dalam akun tersebut sudah terlanjur ditonton orang banyak dan tersebar di sosial media lainnya.
Tak hanya menggunakan kata-kata kotor, pria itu juga tampak menantang pihak kepolisian, tidak berlangsung lama pria tersebut langsung pihak kepolisian amankan. Pria bersangkutan, terduga telah melanggar undang-undang ITE karena berisi hinaan dan ujaran kebencian.
Menurut salah satu warga yang menonton video tersebut, perkaataan kotor itu tidak seharusnya pelaku sampaikan. Apalagi ujaran tersebut pelaku tujukan kepada orang nomor satu di Indonesia dan petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi di lapangan, pria tersebut, sudah pihak kepolisian Polres Bangkalan amankan. Ia langsung petugas amankan ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara pihak Polres Bangkalan tidak mau berkomentar terkait kasus ini. Hal tersebut karena proses pemeriksaan terhadap pelaku sepenuhnya Polda Jawa Timur ambil alih. (ab)







