
Bandung – Seluruh mall di Kota Bandung mulai kembali buka oleh pemerintah Kota Bandung, setelah sebelumnya tutup pada masa PPKM. Akan tetapi, pembukaan mall dan pusat perbelanjaan tersebut, tidak serta merta bebas. Melainkan, setiap pengunjung dan karyawan toko wajib menunjukan sertifikat telah vaksinasi Covid-19.
Situasi hari pertama bukanya sejumlah mall yang ada di Kota Bandung, tampak sepi. Seperti mall yang ada di kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung ini. Beberapa gerai, bahkan masih tutup. Hal tersebut akibat banyak warga masyarakat yang belum mengetahui terkait kembali bukanya mall yang ada di Bandung.
Meski telah kembali buka untuk umum, Pemkot Bandung mewajibkan setiap pengunjung dan karyawan toko menunjukan surat vaksinasi Covid-19. Hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, agar pemberian vaksin segera merata. Salah seorang pengunjung mengaku tidak keberatan dengan peraturan tersebut. Bahkan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain itu, Pemkot Bandung juga hanya mengizinkan pihak pengelola membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen, dari kapasitas gedung. Harapannya masyarakat senantiasa patuh dan taat dengan kebijakan protokol kesehatan demi menghentikan penyebaranCovid-19. (br)







