spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Bandung Dirjen Perdagangan Pantau Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Covid-19

Dirjen Perdagangan Pantau Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Covid-19

200

Bandung – Pasca penerapan aplikasi peduli lindungi di sejumlah pasar tradisional, dirjen perdagangan dalam negeri, kemendag meninjau secara lagsung mekanisme penerapan aplikasi tersebut. Hasilnya, 95 persen pedagang di salah satu pasar tradisional di Kota Bandung, sudah menjalani vaksinasi tahap dua.

Direktorat jenderal perdagangan dalam negeri kemendag, meninjau satu persatu pasar tradisional di Kota Bandung, yang telah menerapkan aplikasi peduli lindungi Covid-19, sebagai syarat untuk dapat memasuki area pasar. Seperti di kawasan pasar Balubur Town Square ini, yang telah menerapkan sistem aplikasi peduli lindungi untuk memasuki pasar tradisional.

Dalam pantauannya, sebanyak 95 persen pedagang di Balubur Square ini telah menjalani vaksinasi. Aplikasi peduli lindungi Covid-19 ini, wajib pedagang punyai. Begitu pula pengunjung pasar. Jika belum menginstal aplikasi ini, maka tidak mendapat izin untuk masuk ke area gedung. Menurut Kemendag, total ada empat belas pasar yang akan uji coba dalam penerapan aplikasi peduli lindungi Covid-19.

Aplikasi peduli lindungi ini, sebagai atau akurasi setiap orang apakah sudah vaksin atau belum. Harapanyya penerapan aplikasi peduli lindungi di pasar tradisional seperti ini, dapat segera menciptakan herd immunity untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. (br)