Jakarta – Anggota gangster yang terlibat kasus penganiayaan di Depok, Jawa Baratย ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan usai melakukan aksi kawanan gangster yang mengeroyok dan mencari lawannya pada 6 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpanย mengatakan dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022), peristiwa penyerangan itu merupakan perkelahian antar geng. Akibatnya, ada beberapa korban akibat kasus pengeroyokan, yakni S, IM, dan IS.
Kronologi kejadian berawal saat gangster bernama PC2CR dan Genk Kresek konvoi mencari musuh di Kawasan cagar alam Pancoran mas, Depok. Saat konvoi, mereka melihat sekelompok muda mudi yang sedang nongkrong dan langsung menyerang tanpa alasan jelas.
Zulpan menerangkan, kelompok gangster ini sengaja mencari lawan agar ditakuti kelompok lain. Tindakan brutal ini dilakukan sebagai ajang mencari identitas agar kelompoknya makin dikenal di kalangan gangster.
Dari pengungkapan kasus, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa empat buah celurit, serta empat buah pedang. Sementara tujuh tersangka lainnya masuk dalam DPO. (red)







