Kediri – Terjadinya tindakan asusila anak di bawah umur di Kec. Puncu Kab. Kediri berinisial NPE. Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak, menggelar aksi solidaritas di kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka mengingkan pelaku yang lebih dari satu orang mendapat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menurut mereka, pelaku dalam perkara tersebut lebih dari satu orang. Massa menginginkan untuk semua pelaku yang terlibat diberikan hukuman maksimal seberat-berat untuk menjadi efek jera.
Dalam aksinya, massa membawa poster bertuliskan โJangan Biarkan Predator Anak Berkeliaran Bebasโ.
Kordinator aksi, Jeannie Latumahina mengatakan, pelaku dalam kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur lebih dari satu orang. Kondisi korban sekarang dalam keadaan sangat memprihatinkan dan pemulihan.
Jennie berharap, baik pihak aparat, lembaga dan kementerian terkait dapat sesegera mungkin menangani kasus ini baik secara hukum maupun mengatasi trauma pada korban yang masih di bawah umur. (me)







