
MALANG β Aremania menggelar aksi Kabupaten Bergerak di Depan Polres Malang untuk menuntut keadilan dari tragedi Kanjuruhan pada Minggu (18/12/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Ratusan Aremania dari Kecamatan Dampit, Sumbermanjing, Wajak, Gondanglegi, Bantur, Turen Bululawang, dan Kepanjen berkumpul di Polres Malang.
Dalam aksinya tersebut, Aremania melakukan orasi dan menuntut sejumlah pernyataan sikap dihadapan aparat kepolisian. Selain itu, Aremania juga meminta untuk usut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa, pada awal Oktober lalu. Di mana mereka menyampaikan jika autopsi yang dilakukan terhadap korban meninggal dunia telah dimanipulasi.
Setidaknya, ada tujuh poin pernyataan sikap Aremania yang ditujukan ke aparat kepolisian terkait usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Yakni, pertama, menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilangsungkan hukum seadil-adilnya.
Kedua, meminta aparat kepolisian segera menyelidiki, mengadili terkait siapa eksekutor gas air mata saat tragedi kanjuruhan terjadi.
Ketiga, menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor saat tragedi kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
Keempat, menolak rekonstruksi yang dilakukan di Polda Jatim, karena massa menganggap dalam rekonstruksi tidak ada penembakan gas air mata.
Kelima, menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM serta menuntut Komnas HAM untuk melakuakan investigasi ulang dan menetapkan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
Keenam, mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi, korban maupun peserta aksi.
Serta ketujuh, meminta tiga daerah Kapolres Malang sebagai stakeholder untuk turut andil dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan bersama Aremania dan elemen masyarakat hingga tuntas.
Setelah membacakan pernyataan sikap, Aremania meminta dilakukan mediasi dengan pihak kepolisian. Mediasi tersebut dilakukan oleh perwakilan Aremania dari delapan kecamatan untuk mengajukan tuntutan umum maupun khusus di dalam Polres Malang.







