
KEDIRI – Akan digelarnya Pertandingan Persik Kediri Vs Persebaya Surabaya di Lapangan Stadion Brawijaya pada 18 Maret mendatang membuat pengiat masyarakat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAROJA berkirim surat ke Polres Kediri Kota.
Dalam surat yang dikirimkan dan ditembuskan ke sejumlah pihak LSM SAROJA menyampaikan beberapa
hal, baik informasi dari masyarakat, pandangan masyarakat, dan opini publik tentang akan
diselenggarakannya pertandingan Sepak Bola Lanjutan Liga 1 BRI antara Persik Kediri vs Persebaya Surabaya yang rencananya akan digelar di Stadion Brawijaya Kota Kediri pada
tanggal 18 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
Isi surat tersebut memberikan peryataan untuk Polres Kediri Kota berkenaan dengan perihal diatas kami sebagai salah satu elemen masyarakat Kota Kediri memohon kepada Bapak Kapolres Kediri Kota untuk mempertimbangkan ulang pemberian ijin digelarnya pertandingan tersebut.
Mengingat pertandingan tersebut merupakan Derby Jatim tentunya akan banyak suporter yang datang mendukung langsung ke stadion dengan jumlah puluhan ribu suporter. Dan kami mengkhawatirkan akan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Bagi kondusifitas Kota Kediri.
Adapun pertimbangan dari pandangan kami adalah sebagai berikut :
1. Jarak tempuh antara Kota Surabaya dan Kediri relatif terjangkau oleh Suporter
Persebaya (Bonek Mania).
2. Besarnya jumlah Bonek Mania yang tidak hanya ada di Kota Surabaya, melainkan sudah tersebar di banyak Kota Kota lain seperti Mojokerto, Jombang, bahkan di Kabupaten maupun Kota Kediri. Besar kemungkinan yang akan datang ke stadion bisa mencapai puluhan ribu suporter, sementara kapasitas Stadion Brawijaya Kota Kediri tidak terlalu
besar, sehingga dikhawatirkan Stadion tidak mampu menampung Suporter dan hal
tersebut syarat dengan kerawanan.
3. Besarnya jumlah suporter yang datang ke stadion dikhawatirkan akan mudah terpicu kerusuhan baik di arean Stadion maupun di sepanjang ruas jalan yang dilalui oleh suporter yang sulit dikendalikan. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian
materiil ataupun imateriil.
4. Kondisi Kamtibmas di Kota Kediri dan Kabupatrn Kediri yang belum pulih secara
emosional dibenak masyarakat dampak dari perselisihan oleh perguruan silat beberapa waktu yang lalu.
5. Belum hilangnya ingatan masyarakat terhadap peristiwa Kanjuruhan beberapa bulan yang lalu sehingga masyarakat khawatir hal itu terjadi di Kota Kediri.
Oleh karena itu kami mohon Kepada Bapak Kapolres diberikan tempat dan waktu audiensi dengan pihak pihak terkait, perihal penyelenggaraan Pertandingan Sepak Bola antara Persik
Kediri vs Persebaya Surabaya.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP.Teddy Candra melalui Kasi Humas IPDA.Nanang Setyawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan di SIUM.
“Klu surat ke Sium Mas, Nanti coba saya tanyakan ke sium,”ungkapnya melalui pesan WhatsApp,Sabtu (4/3/2023).(ef,)







