
Jakarta – Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Prijadi Santoso, mengatakan bahwa penting bagi orang tua untuk mengajarkan toleransi dan kebhinekaan kepada anak-anaknya sejak dini. Hal ini menurut Prijadi adalah sebuah upaya agar anak dan orang tua bisa mengimbangi informasi dari internet yang serba cepat. Tak jarang juga bisa mempengaruhi pola pikir secara negatif akibat narasi atau pemahaman tertentu.
Prijaji mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya akan perlindungan anak dan perempuan serta kesetaraan gender, lewat berbagai regulasi. Beberapa di antaranya yaitu Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengarusutaman Gender Dalam Pembangunan Nasional. Kemudian, UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan lainnya.
Lebih lanjut, Prijadi mengatakan kesadaran akan perlindungan perempuan dan anak serta pengasuhan anak juga terus berkembang melalui media sosial. “Kami juga hadir di media sosial, mengadakan Festival Keluarga untuk menggandeng kaum milenial,” jelas Prijadi.
Aktivis perempuan Islam dari lembaga penelitian ini merupakan gagasan para santri dan tokoh pesantren Cirebon Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB). Lies Marcoes mengatakan cara mengenalkan dan mengajarkan keberagaman dan toleransi kepada anak bisa mulai dari lingkungan terdekatnya. Ia menutup, “Khazanah kita belajar ada di Indonesia; negara yang begitu kaya akan keberagamannya, dan itu adalah tempat kita membangun dan mengajarkan toleransi kepada anak.”(antara/anz/ed:zl)







