spot_img
Senin, Maret 23, 2026
Beranda BERITA VIDEO AICIS 2023 Menghasilkan Piagam Surabaya, Menentang Politik Identitas

AICIS 2023 Menghasilkan Piagam Surabaya, Menentang Politik Identitas

248

Surabaya – Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 yang berlangsung di UIN Sunan Ampel Surabaya menghasilkan Piagam Surabaya. Terdapat enam poin dalam Piagam Surabaya, salah satunya menegaskan penolakan terhadap politik identitas.

AICIS diadakan mulai 2 Mei 2023 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini diresmikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan ditutup oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Konferensi ini dihadiri oleh para akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan menampilkan 180 makalah terpilih yang dibagi dalam 48 sesi paralel. Tema yang diusung dalam konferensi kali ini adalah “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace”.

Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh para ahli fikih dari pesantren, tetapi juga cendekiawan Muslim internasional. Beberapa pembicara yang hadir antara lain Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia), Prof Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, PhD (Mesir), Dr Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof Dr Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof Mashood A. Baderin (Inggris), Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof Dr Şadi Eren (Turki), Prof Tim Lindsey PhD (Australia), Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Muzakki, membacakan Piagam Surabaya pada penutupan AICIS 2023 di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Turut mendampingi saat pembacaan Piagam Surabaya adalah Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, Prof Eka Sri Mulyani (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) dan pembicara kunci asing lainnya.

“Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras,” tegas Ahmad Muzakki, di Surabaya, Kamis (4/5/2023).

Dalam Piagam Surabaya, terdapat enam rekomendasi, yaitu:

  1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan.
  2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih.
  3. Mendefinisikan ulang ruang lingkup