spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Bekasi 5 Pelaku Begal pada Anggota Brimob Ditangkap, 1 Merupakan Residivis

5 Pelaku Begal pada Anggota Brimob Ditangkap, 1 Merupakan Residivis

219

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 5 pelaku begal terhadap anggota Brimob, Aipda Edi Santoso di Bekasi. Dalam menjalankan aksinya, kelima tersangka memiliki peran masing-masing.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain MH (17 tahun), AM (17), MAL (18), RH (17) dan RMI (20).

“Ada lima orang yang sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

MH berperan sebagai otak pelaku serta joki. AM berperan merampas motor Aipda Edi, RMI melakukan pembacokan dan MAL menyimpan senjata tajam. RH berperan menyimpan sepeda motor korban.

1 dari 5 tersangka seorang residivis, yaitu RMI alias I (20) pernah diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, turut disita dua unit senjata tajam jenis celurit yang panjangnya sekitar 50 sentimeter.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Anggota Polri itu dibegal pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.15 WIB. Setelah terjatuh, korban masih diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Anggota Brimob tersebut berusaha menangkis dengan tangan kirinya hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif. (red)